Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP)
DIMENSI 1|Coverage Rate
National Coverage Snapshot — Semester I Tahun 2026
Proporsi calon pengantin yang telah mengikuti Bimbingan Perkawinan · Januari–Juni 2026
Sejauh mana layanan Bimbingan Perkawinan berhasil menjangkau calon pengantin di Indonesia selama Semester I Tahun 2026, dan seberapa jauh capaian itu dari target nasional 90,0 %?
1Executive KPI
Jumlah Peristiwa Nikah
738.602pasangan
Penyebut Coverage Rate: seluruh peristiwa nikah yang tercatat dalam SIMKAH pada semester berjalan.
Pendaftaran nikah 813.634 — tidak seluruhnya berlanjut ke akad.
Mengikuti BIMWIN
402.208calon pengantin (suami)
Pembilang Coverage Rate. Dihitung dari peserta suami, mengikuti definisi laporan cetak.
Peserta istri 401.378 — selisih 830 orang.
Coverage Rate
Coverage Nasional
Target nasional 90,0 % · selisih 35,54 p.p.
Setara 5,4 dari setiap 10 calon pengantin telah memperoleh Bimbingan Perkawinan.
Coverage Gap
336.394pasangan
Belum memperoleh layanan BIMWIN — setara 45,54 % dari seluruh peristiwa nikah.
2Coverage Nasional terhadap Target
Coverage Nasional
Target nasional 90,0 % · selisih 35,54 p.p.
Coverage Rate menggambarkan proporsi calon pengantin yang telah mengikuti Bimbingan Perkawinan dibandingkan seluruh peristiwa nikah yang tercatat dalam SIMKAH selama Semester I Tahun 2026. Cakupan nasional berada pada 54,46 % — lebih dari separuh calon pengantin telah terlayani, namun masih 35,54 p.p. di bawah target nasional.
Sudah mengikuti BIMWIN
402.208(54,46 %)
Belum memperoleh layanan
336.394(45,54 %)
Target Nasional 2026
90,0%
Capaian 54,46 % dibandingkan target 90,0 %.
Jarak ke target
35,54 p.p.
Tambahan peserta
262.534orang
Jumlah tambahan calon pengantin (suami) yang perlu dilayani agar cakupan mencapai target, bila jumlah peristiwa nikah tidak berubah.
Cakupan wilayah pelaporan
Tiga provinsi hasil pemekaran Papua belum terwakili pada berkas sumber dan ditampilkan sebagai Data belum tersedia, bukan sebagai capaian 0 %.
3Tren Cakupan Bulanan
Januari–Juni 2026Batang = peristiwa nikah (sumbu kanan) · Garis = Coverage Rate (sumbu kiri). Beban tertinggi pada Jun, bersamaan dengan cakupan terendah.
Januari
55,02%
Bulan awal
Titik awal semester
Februari
54,27%
−0,75 p.p.
terhadap bulan sebelumnya
Maret
56,37%
+2,10 p.p.
terhadap bulan sebelumnya
April
52,57%
−3,80 p.p.
terhadap bulan sebelumnya
Mei
53,39%
+0,82 p.p.
terhadap bulan sebelumnya
Juni
50,22%
−3,17 p.p.
terhadap bulan sebelumnya
Beban tertinggi
Label kualitas mengikuti kelas kinerja ICBP (Excellent ≥ 85 % · High 70–84 % · Moderate 55–69 % · Low 40–54 % · Very Low < 40 %) dan dihitung langsung dari nilai cakupan bulan bersangkutan. Perubahan dinyatakan dalam poin persentase terhadap bulan sebelumnya.
3bDari Pendaftaran ke Bimbingan Perkawinan
- Mendaftar nikah813.634100,0 % dari pendaftaran
Seluruh pendaftaran yang masuk ke SIMKAH.
- Melangsungkan akad738.60290,8 % dari pendaftaran
90,78 % dari pendaftaran berlanjut ke akad.
- Mengikuti BIMWIN402.20849,4 % dari pendaftaran
Calon pengantin (suami) yang tercatat mengikuti Bimbingan Perkawinan.
Coverage Rate terhadap peristiwa nikah
54,46 %
402.208 ÷ 738.602
Definisi resmi yang dipakai laporan dan seluruh halaman portal ini.
Coverage Rate terhadap pendaftaran
49,43 %
402.208 ÷ 813.634
Penyebut alternatif: seluruh calon pengantin yang sempat terjangkau sebelum akad.
Mendaftar tetapi belum berakad
75.032
9,22 % pendaftaran tidak berlanjut menjadi akad pada periode ini — dapat berarti tertunda, dibatalkan, atau tercatat pada semester berikutnya.
Mengapa dua penyebut ditampilkan
Bimbingan Perkawinan diselenggarakan antara pendaftaran dan akad. Secara logika, populasi yang dapat dijangkau adalah seluruh pendaftar — bukan hanya yang akhirnya menikah. Portal tetap memakai peristiwa nikah sebagai penyebut resmi agar sebanding dengan laporan, tetapi menampilkan angka terhadap pendaftaran secara terbuka agar perbedaannya tidak tersembunyi.4Analisis Kapasitas Bulanan
Beban pernikahan, layanan terlaksana, dan sisa yang tidak terlayani
Kolom “tidak terlayani” adalah peristiwa nikah dikurangi calon pengantin (suami) yang mengikuti BIMWIN pada bulan yang sama.
| Bulan | Peristiwa nikah | Mengikuti BIMWIN | Tidak terlayani | Coverage Rate | Pangsa beban |
|---|---|---|---|---|---|
| Januari | 124.111 | 68.280 | 55.831 | 55,02 % | 17,05 % |
| Februari | 77.292 | 41.943 | 35.349 | 54,27 % | 10,62 % |
| Maret | 75.955 | 42.814 | 33.141 | 56,37 % | 10,43 % |
| April | 137.670 | 72.375 | 65.295 | 52,57 % | 18,91 % |
| Mei | 114.241 | 60.993 | 53.248 | 53,39 % | 15,69 % |
| JuniBeban puncak | 198.695 | 99.789 | 98.906 | 50,22 % | 27,29 % |
| Σ enam bulan | 727.964 | 386.194 | 341.770 | 53,05 % | 100,00 % |
Kapasitas jenuh saat permintaan memuncak
Juni mencatat beban pernikahan tertinggi sepanjang semester — 198.695 peristiwa nikah atau 27,29 % dari seluruh beban enam bulan, setara 1,64× rata-rata bulanan. Pada bulan yang sama, Coverage Rate justru jatuh ke titik terendah (50,22 %), meninggalkan 98.906 pasangan tanpa layanan dalam satu bulan.
Pola ini bukan penurunan musiman di akhir semester, melainkan indikasi daya tampung layanan yang tidak bergerak mengikuti lonjakan permintaan.
Rentang capaian bulanan
Rentang antarbulan yang sempit menunjukkan cakupan nasional bergerak pada kisaran yang relatif tetap — perbaikan tidak akan datang dari fluktuasi musiman, melainkan dari perubahan kapasitas.
Catatan konsistensi data
Jumlah enam kolom bulanan tidak sama dengan kolom total semester pada berkas sumber: selisih 10.638 peristiwa nikah dan 16.014 peserta BIMWIN. Portal memakai kolom total sebagai angka resmi semester (738.602 / 402.208), dan seri bulanan hanya untuk membaca pola. Rinciannya dibuka di halaman metodologi.5Faktor Pendorong Coverage Rate
Uji hubungan ICBP-5Tingkat pengaruh menurut kerangka driver tree
Empat faktor teratas seluruhnya berada dalam kendali kebijakan; faktor kelima adalah konteks yang tidak dapat diubah oleh penyelenggara.
1.Kapasitas KUA
Sangat tinggiKetersediaan ruang, jadwal, dan kesiapan penyelenggara menentukan berapa banyak calon pengantin yang dapat dilayani setiap bulan.
2.Fasilitator Bersertifikat
TinggiJumlah dan sebaran fasilitator menentukan apakah kelas Bimbingan Perkawinan dapat dijalankan sesuai kebutuhan wilayah.
3.Intensitas Pelaksanaan BIMWIN
TinggiFrekuensi angkatan per bulan menentukan daya tampung layanan, terutama pada bulan dengan beban pernikahan tinggi.
4.Kemitraan Daerah
SedangDukungan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan mitra pembangunan menambah titik layanan tanpa membangun kantor baru.
5.Jumlah Peristiwa Nikah
Faktor kontekstualBesarnya beban pernikahan membentuk konteks kerja, tetapi secara empiris nyaris tidak menentukan tinggi rendahnya cakupan.
Panjang batang menyatakan peringkat pengaruh yang bersifat kualitatif, bersumber dari kerangka driver tree laporan — bukan koefisien hasil pemodelan statistik. Satu-satunya faktor yang diuji secara empiris pada dimensi ini adalah jumlah peristiwa nikah.
Beban pernikahan hampir tidak menentukan cakupan
Uji hubungan antara jumlah peristiwa nikah dan Coverage Rate pada 33 provinsi yang layak diperingkat menghasilkan korelasi sangat lemah.
Korelasi (r)
0,19
Determinasi (R²)
3,7 %
Volume pernikahan hanya menjelaskan 3,7 % variasi cakupan antarprovinsi. Ini kabar baik: capaian nyaris sepenuhnya ditentukan faktor yang dapat dikendalikan kebijakan — kapasitas KUA, fasilitator, intensitas layanan, dan kemitraan.
Bukti pendukung
Provinsi dengan beban pernikahan yang nyaris identik dapat menghasilkan cakupan yang terpaut puluhan poin persentase. Beban yang sama, hasil yang jauh berbeda — perbedaannya terletak pada penyelenggaraan, bukan pada besarnya permintaan.
Bandingkan antarprovinsi6Perbandingan KUA Kabupaten dan KUA Kota
Beban lebih berat, cakupan lebih rendah
Klasifikasi mengikuti aturan BPS: dua digit terakhir kode kabupaten/kota ≥ 71 dihitung sebagai Kota.
Selisih cakupan
13,47 p.p.
Rasio beban kota
1,66×
KUA Kota menangani 1,66× lebih banyak peristiwa nikah per satuan kantor, namun mencatat Coverage Rate 13,47 p.p. lebih rendah. Beban layanan perkotaan adalah titik intervensi prioritas.
Rincian indikator
| Indikator | KUA Kabupaten | KUA Kota |
|---|---|---|
| Jumlah wilayah | 401 | 98 |
| Jumlah KUA | 5.220 | 698 |
| Peristiwa nikah | 604.597 | 134.005 |
| Mengikuti BIMWIN (suami) | 344.006 | 58.202 |
| Coverage Rate | 56,90 % | 43,43 % |
| Rata-rata nikah per KUA | 115,82 | 191,98 |
| Rata-rata BIMWIN per KUA | 65,90 | 83,38 |
Seluruh angka dijumlahkan ulang dari 5.918 baris KUA; coverage agregat dihitung dari jumlah pembilang dibagi jumlah penyebut, bukan dari rata-rata persentase.
7Executive Insights
Lebih dari separuh terlayani
402.208 calon pengantin (suami) telah mengikuti Bimbingan Perkawinan — fondasi layanan sudah berjalan di seluruh 499 kabupaten/kota yang melapor.
Ruang perbaikan masih besar
336.394 pasangan belum memperoleh layanan. Jarak ke target nasional 35,54 p.p. menuntut tambahan 262.534 peserta pada volume pernikahan yang sama.
Kesenjangan terpusat
1.643 KUA tidak melayani satu pun calon pengantin sepanjang semester, menyumbang 42,25 % dari seluruh kesenjangan nasional.
Kunci ada pada kapasitas
Cakupan nasional bergerak dalam rentang sempit 6,15 p.p. antarbulan. Perubahan berarti hanya datang dari penambahan daya tampung layanan, bukan dari siklus musiman.
8Implikasi dan Arah Kebijakan
1.Perluasan Akses Layanan
Memastikan semakin banyak calon pengantin memperoleh Bimbingan Perkawinan, termasuk di wilayah dengan keterbatasan akses.
2.Penguatan Kapasitas KUA
Optimalisasi fasilitator, jadwal, dan penyelenggaraan agar daya tampung layanan mengikuti beban pernikahan.
3.Pemanfaatan Data SIMKAH
Monitoring dan evaluasi berbasis data secara berkala, sampai tingkat KUA, agar intervensi diarahkan ke titik yang tepat.
4.Kolaborasi Nasional
Penguatan sinergi pemerintah daerah, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan.
Penambahan angkatan BIMWIN menjelang bulan berbeban tinggi mencegah cakupan tertekan tepat ketika permintaan memuncak.
Kemitraan dengan organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan masjid menambah titik layanan tanpa membangun infrastruktur baru — terutama di wilayah perkotaan berbeban berat.
Pemantauan berkala hingga tingkat KUA memungkinkan intervensi diarahkan ke kantor yang benar-benar belum melayani, bukan disebar merata.
Implikasi Kebijakan
Coverage Rate tidak hanya mencerminkan tingkat keterjangkauan layanan, tetapi juga menjadi indikator kapasitas negara dalam mempersiapkan pasangan memasuki kehidupan berkeluarga.
Definisi yang dipakai halaman ini
Coverage Rate = calon pengantin (suami) yang sudah mengikuti BIMWIN dibagi jumlah peristiwa nikah. Pembilang mengikuti definisi laporan cetak; jumlah peserta istri 401.378 ditampilkan berdampingan agar perbedaannya transparan. Satu peristiwa nikah = satu pasangan = dua orang.