Lompat ke konten utama

Executive Performance Report

Semester I Tahun 2026

Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP)

DIMENSI 1|Coverage Rate

National Coverage Snapshot — Semester I Tahun 2026

Proporsi calon pengantin yang telah mengikuti Bimbingan Perkawinan · Januari–Juni 2026

ICBP-2 Coverage Gap

Sejauh mana layanan Bimbingan Perkawinan berhasil menjangkau calon pengantin di Indonesia selama Semester I Tahun 2026, dan seberapa jauh capaian itu dari target nasional 90,0 %?

1Executive KPI

Jumlah Peristiwa Nikah

738.602pasangan

Penyebut Coverage Rate: seluruh peristiwa nikah yang tercatat dalam SIMKAH pada semester berjalan.

Pendaftaran nikah 813.634 — tidak seluruhnya berlanjut ke akad.

Mengikuti BIMWIN

402.208calon pengantin (suami)

Pembilang Coverage Rate. Dihitung dari peserta suami, mengikuti definisi laporan cetak.

Peserta istri 401.378 — selisih 830 orang.

Coverage Rate

Coverage Nasional 54,46 persen, target 90,0 persen0%25%50%75%100%54,46%

Coverage Nasional

Target nasional 90,0 % · selisih 35,54 p.p.

Setara 5,4 dari setiap 10 calon pengantin telah memperoleh Bimbingan Perkawinan.

Coverage Gap

336.394pasangan

Belum memperoleh layanan BIMWIN — setara 45,54 % dari seluruh peristiwa nikah.

2Coverage Nasional terhadap Target

Coverage Nasional 54,46 persen, target 90,0 persen0%25%50%75%100%54,46%

Coverage Nasional

Target nasional 90,0 % · selisih 35,54 p.p.

Coverage Rate menggambarkan proporsi calon pengantin yang telah mengikuti Bimbingan Perkawinan dibandingkan seluruh peristiwa nikah yang tercatat dalam SIMKAH selama Semester I Tahun 2026. Cakupan nasional berada pada 54,46 % — lebih dari separuh calon pengantin telah terlayani, namun masih 35,54 p.p. di bawah target nasional.

Cakupan 54,46 persen — 402.208 terlayani dari 738.60254,46%COVERAGE RATE

Sudah mengikuti BIMWIN

402.208(54,46 %)

Belum memperoleh layanan

336.394(45,54 %)

Target Nasional 2026

90,0%

Progres terhadap target60,51 %

Capaian 54,46 % dibandingkan target 90,0 %.

Jarak ke target

35,54 p.p.

Tambahan peserta

262.534orang

Jumlah tambahan calon pengantin (suami) yang perlu dilayani agar cakupan mencapai target, bila jumlah peristiwa nikah tidak berubah.

Cakupan wilayah pelaporan

Provinsi melapor35dari 38
Kabupaten / kota499wilayah
Kantor Urusan Agama5.918KUA

Tiga provinsi hasil pemekaran Papua belum terwakili pada berkas sumber dan ditampilkan sebagai Data belum tersedia, bukan sebagai capaian 0 %.

3Tren Cakupan Bulanan

Januari–Juni 2026

Batang = peristiwa nikah (sumbu kanan) · Garis = Coverage Rate (sumbu kiri). Beban tertinggi pada Jun, bersamaan dengan cakupan terendah.

Januari

55,02%

Bulan awal

Titik awal semester

Moderate

Februari

54,27%

−0,75 p.p.

terhadap bulan sebelumnya

Low

Maret

56,37%

+2,10 p.p.

terhadap bulan sebelumnya

Moderate

April

52,57%

−3,80 p.p.

terhadap bulan sebelumnya

Low

Mei

53,39%

+0,82 p.p.

terhadap bulan sebelumnya

Low

Juni

50,22%

−3,17 p.p.

terhadap bulan sebelumnya

Low

Beban tertinggi

Label kualitas mengikuti kelas kinerja ICBP (Excellent ≥ 85 % · High 70–84 % · Moderate 55–69 % · Low 40–54 % · Very Low < 40 %) dan dihitung langsung dari nilai cakupan bulan bersangkutan. Perubahan dinyatakan dalam poin persentase terhadap bulan sebelumnya.

3bDari Pendaftaran ke Bimbingan Perkawinan

  1. Mendaftar nikah813.634100,0 % dari pendaftaran

    Seluruh pendaftaran yang masuk ke SIMKAH.

  2. Melangsungkan akad738.60290,8 % dari pendaftaran

    90,78 % dari pendaftaran berlanjut ke akad.

  3. Mengikuti BIMWIN402.20849,4 % dari pendaftaran

    Calon pengantin (suami) yang tercatat mengikuti Bimbingan Perkawinan.

Coverage Rate terhadap peristiwa nikah

54,46 %

402.208 ÷ 738.602

Definisi resmi yang dipakai laporan dan seluruh halaman portal ini.

Coverage Rate terhadap pendaftaran

49,43 %

402.208 ÷ 813.634

Penyebut alternatif: seluruh calon pengantin yang sempat terjangkau sebelum akad.

Mendaftar tetapi belum berakad

75.032

9,22 % pendaftaran tidak berlanjut menjadi akad pada periode ini — dapat berarti tertunda, dibatalkan, atau tercatat pada semester berikutnya.

Mengapa dua penyebut ditampilkan

Bimbingan Perkawinan diselenggarakan antara pendaftaran dan akad. Secara logika, populasi yang dapat dijangkau adalah seluruh pendaftar — bukan hanya yang akhirnya menikah. Portal tetap memakai peristiwa nikah sebagai penyebut resmi agar sebanding dengan laporan, tetapi menampilkan angka terhadap pendaftaran secara terbuka agar perbedaannya tidak tersembunyi.

4Analisis Kapasitas Bulanan

Beban pernikahan, layanan terlaksana, dan sisa yang tidak terlayani

Kolom “tidak terlayani” adalah peristiwa nikah dikurangi calon pengantin (suami) yang mengikuti BIMWIN pada bulan yang sama.

BulanPeristiwa nikahMengikuti BIMWINTidak terlayaniCoverage RatePangsa beban
Januari124.11168.28055.831
55,02 %
17,05 %
Februari77.29241.94335.349
54,27 %
10,62 %
Maret75.95542.81433.141
56,37 %
10,43 %
April137.67072.37565.295
52,57 %
18,91 %
Mei114.24160.99353.248
53,39 %
15,69 %
JuniBeban puncak198.69599.78998.906
50,22 %
27,29 %
Σ enam bulan727.964386.194341.77053,05 %100,00 %

Kapasitas jenuh saat permintaan memuncak

Juni mencatat beban pernikahan tertinggi sepanjang semester — 198.695 peristiwa nikah atau 27,29 % dari seluruh beban enam bulan, setara 1,64× rata-rata bulanan. Pada bulan yang sama, Coverage Rate justru jatuh ke titik terendah (50,22 %), meninggalkan 98.906 pasangan tanpa layanan dalam satu bulan.

Pola ini bukan penurunan musiman di akhir semester, melainkan indikasi daya tampung layanan yang tidak bergerak mengikuti lonjakan permintaan.

Rentang capaian bulanan

Cakupan tertinggi — Maret56,37 %
Cakupan terendah — Juni50,22 %
Rentang antarbulan6,15 p.p.
Rata-rata tertimbang enam bulan53,05 %

Rentang antarbulan yang sempit menunjukkan cakupan nasional bergerak pada kisaran yang relatif tetap — perbaikan tidak akan datang dari fluktuasi musiman, melainkan dari perubahan kapasitas.

Catatan konsistensi data

Jumlah enam kolom bulanan tidak sama dengan kolom total semester pada berkas sumber: selisih 10.638 peristiwa nikah dan 16.014 peserta BIMWIN. Portal memakai kolom total sebagai angka resmi semester (738.602 / 402.208), dan seri bulanan hanya untuk membaca pola. Rinciannya dibuka di halaman metodologi.

5Faktor Pendorong Coverage Rate

Uji hubungan ICBP-5

Tingkat pengaruh menurut kerangka driver tree

Empat faktor teratas seluruhnya berada dalam kendali kebijakan; faktor kelima adalah konteks yang tidak dapat diubah oleh penyelenggara.

  • 1.Kapasitas KUA

    Sangat tinggi

    Ketersediaan ruang, jadwal, dan kesiapan penyelenggara menentukan berapa banyak calon pengantin yang dapat dilayani setiap bulan.

  • 2.Fasilitator Bersertifikat

    Tinggi

    Jumlah dan sebaran fasilitator menentukan apakah kelas Bimbingan Perkawinan dapat dijalankan sesuai kebutuhan wilayah.

  • 3.Intensitas Pelaksanaan BIMWIN

    Tinggi

    Frekuensi angkatan per bulan menentukan daya tampung layanan, terutama pada bulan dengan beban pernikahan tinggi.

  • 4.Kemitraan Daerah

    Sedang

    Dukungan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan mitra pembangunan menambah titik layanan tanpa membangun kantor baru.

  • 5.Jumlah Peristiwa Nikah

    Faktor kontekstual

    Besarnya beban pernikahan membentuk konteks kerja, tetapi secara empiris nyaris tidak menentukan tinggi rendahnya cakupan.

Panjang batang menyatakan peringkat pengaruh yang bersifat kualitatif, bersumber dari kerangka driver tree laporan — bukan koefisien hasil pemodelan statistik. Satu-satunya faktor yang diuji secara empiris pada dimensi ini adalah jumlah peristiwa nikah.

Beban pernikahan hampir tidak menentukan cakupan

Uji hubungan antara jumlah peristiwa nikah dan Coverage Rate pada 33 provinsi yang layak diperingkat menghasilkan korelasi sangat lemah.

Korelasi (r)

0,19

Determinasi (R²)

3,7 %

Volume pernikahan hanya menjelaskan 3,7 % variasi cakupan antarprovinsi. Ini kabar baik: capaian nyaris sepenuhnya ditentukan faktor yang dapat dikendalikan kebijakan — kapasitas KUA, fasilitator, intensitas layanan, dan kemitraan.

Bukti pendukung

Provinsi dengan beban pernikahan yang nyaris identik dapat menghasilkan cakupan yang terpaut puluhan poin persentase. Beban yang sama, hasil yang jauh berbeda — perbedaannya terletak pada penyelenggaraan, bukan pada besarnya permintaan.

Bandingkan antarprovinsi

6Perbandingan KUA Kabupaten dan KUA Kota

Beban lebih berat, cakupan lebih rendah

Klasifikasi mengikuti aturan BPS: dua digit terakhir kode kabupaten/kota ≥ 71 dihitung sebagai Kota.

KUA Kabupaten5.220 KUA · 115,8 nikah/KUA
56,90 %
KUA Kota698 KUA · 192,0 nikah/KUA
43,43 %

Selisih cakupan

13,47 p.p.

Rasio beban kota

1,66×

KUA Kota menangani 1,66× lebih banyak peristiwa nikah per satuan kantor, namun mencatat Coverage Rate 13,47 p.p. lebih rendah. Beban layanan perkotaan adalah titik intervensi prioritas.

Rincian indikator

IndikatorKUA KabupatenKUA Kota
Jumlah wilayah40198
Jumlah KUA5.220698
Peristiwa nikah604.597134.005
Mengikuti BIMWIN (suami)344.00658.202
Coverage Rate56,90 %43,43 %
Rata-rata nikah per KUA115,82191,98
Rata-rata BIMWIN per KUA65,9083,38

Seluruh angka dijumlahkan ulang dari 5.918 baris KUA; coverage agregat dihitung dari jumlah pembilang dibagi jumlah penyebut, bukan dari rata-rata persentase.

7Executive Insights

Lebih dari separuh terlayani

402.208 calon pengantin (suami) telah mengikuti Bimbingan Perkawinan — fondasi layanan sudah berjalan di seluruh 499 kabupaten/kota yang melapor.

Ruang perbaikan masih besar

336.394 pasangan belum memperoleh layanan. Jarak ke target nasional 35,54 p.p. menuntut tambahan 262.534 peserta pada volume pernikahan yang sama.

Kesenjangan terpusat

1.643 KUA tidak melayani satu pun calon pengantin sepanjang semester, menyumbang 42,25 % dari seluruh kesenjangan nasional.

Kunci ada pada kapasitas

Cakupan nasional bergerak dalam rentang sempit 6,15 p.p. antarbulan. Perubahan berarti hanya datang dari penambahan daya tampung layanan, bukan dari siklus musiman.

8Implikasi dan Arah Kebijakan

1.Perluasan Akses Layanan

Memastikan semakin banyak calon pengantin memperoleh Bimbingan Perkawinan, termasuk di wilayah dengan keterbatasan akses.

2.Penguatan Kapasitas KUA

Optimalisasi fasilitator, jadwal, dan penyelenggaraan agar daya tampung layanan mengikuti beban pernikahan.

3.Pemanfaatan Data SIMKAH

Monitoring dan evaluasi berbasis data secara berkala, sampai tingkat KUA, agar intervensi diarahkan ke titik yang tepat.

4.Kolaborasi Nasional

Penguatan sinergi pemerintah daerah, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan.

Penambahan angkatan BIMWIN menjelang bulan berbeban tinggi mencegah cakupan tertekan tepat ketika permintaan memuncak.

Kemitraan dengan organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan masjid menambah titik layanan tanpa membangun infrastruktur baru — terutama di wilayah perkotaan berbeban berat.

Pemantauan berkala hingga tingkat KUA memungkinkan intervensi diarahkan ke kantor yang benar-benar belum melayani, bukan disebar merata.

Implikasi Kebijakan

Peningkatan Coverage Rate memerlukan perluasan akses layanan, penguatan kapasitas penyelenggara, optimalisasi pemanfaatan data SIMKAH, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis — agar setiap calon pengantin memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh Bimbingan Perkawinan sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Coverage Rate tidak hanya mencerminkan tingkat keterjangkauan layanan, tetapi juga menjadi indikator kapasitas negara dalam mempersiapkan pasangan memasuki kehidupan berkeluarga.
Laporan ICBP Semester I 2026 — Ringkasan Eksekutif ICBP-1

Definisi yang dipakai halaman ini

Coverage Rate = calon pengantin (suami) yang sudah mengikuti BIMWIN dibagi jumlah peristiwa nikah. Pembilang mengikuti definisi laporan cetak; jumlah peserta istri 401.378 ditampilkan berdampingan agar perbedaannya transparan. Satu peristiwa nikah = satu pasangan = dua orang.

Sumber Data

Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah

Semester I Tahun 2026

ICBP Executive Performance Report

ICBP-1 · Coverage Rate

Metodologi & catatan data