Lompat ke konten utama

Executive Performance Report

Semester I Tahun 2026

Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP)

Service Delivery Transformation

Memperluas Akses Bimbingan Perkawinan Melalui Kemitraan Strategis

Kolaborasi KUA dengan organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, lembaga filantropi Islam, dan masjid — Semester I Tahun 2026

Dimensi ICBP-2

Bagaimana layanan Bimbingan Perkawinan dapat menjangkau 336.394 calon pengantin yang belum terlayani tanpa membangun infrastruktur baru?

1Skala Tantangan yang Harus Dijangkau

Belum Terlayani

336.394pasangan

Setara 45,54 % dari seluruh peristiwa nikah — kelompok yang harus dijangkau kanal layanan baru.

KUA Tanpa Layanan

1.643dari 5.918 KUA

27,8 % kantor tidak menyelenggarakan BIMWIN sama sekali, mencakup 142.132 pernikahan.

Coverage Rate

Coverage Nasional 54,46 persen, target 90,0 persen0%25%50%75%100%54,46%

Coverage Nasional

Target nasional 90,0 % · selisih 35,54 p.p.

Jarak ke target nasional 90,0 % masih 35,54 p.p..

Terikat Jadwal Kerja

57,93 %calon pengantin (suami)

Bekerja sebagai karyawan atau wiraswasta — sulit hadir pada jam layanan reguler KUA.

2Mengapa Model Layanan Perlu Bertransformasi

Keterbatasan Waktu

Sebagian besar calon pengantin tidak dapat mengikuti BIMWIN karena kewajiban bekerja pada jadwal yang tidak fleksibel — bertepatan dengan jam layanan KUA.

57,93 % calon pengantin (suami) bekerja sebagai karyawan atau wiraswasta

Hambatan Akses

Jarak menuju KUA dan kondisi geografis menyebabkan sebagian pasangan tidak menjangkau kanal layanan secara langsung, terutama di wilayah kepulauan dan terpencil.

1.643 KUA tidak melayani satu pun calon pengantin sepanjang semester

Kapasitas Layanan

Tingginya jumlah calon pengantin di beberapa wilayah melampaui kemampuan penyelenggaraan reguler. Kapasitas jenuh tepat ketika permintaan memuncak.

Juni mencatat beban tertinggi (198.695 peristiwa nikah) dengan cakupan 50,22 % — terendah sepanjang semester

Kolaborasi Nasional

Peningkatan cakupan membutuhkan keterlibatan lembaga masyarakat sebagai mitra pemerintah — bukan sekadar penambahan anggaran pada kanal yang sama.

Korelasi beban pernikahan dengan cakupan sangat lemah (r = 0,19) — cakupan ditentukan faktor yang dapat dikendalikan

3Model Layanan Baru

KUA sebagai poros, mitra sebagai perpanjangan tangan

Kewenangan tetap berada pada KUA. Yang bertambah adalah titik penyelenggaraan.

KUA bertindak sebagai regulator, pembina, dan penjamin mutu, sementara mitra strategis menjadi perpanjangan tangan penyelenggaraan BIMWIN bagi calon pengantin yang belum dapat dijangkau melalui layanan reguler.

Tiga peran yang tetap dipegang KUA

  • Regulator

    Menetapkan standar penyelenggaraan, kurikulum, dan syarat kelulusan BIMWIN.

  • Pembina

    Menyiapkan dan mendampingi fasilitator mitra agar setara mutunya dengan fasilitator KUA.

  • Penjamin Mutu

    Memverifikasi peserta, mencatat kehadiran ke SIMKAH, dan menerbitkan sertifikat.

Batas kewenangan

Kemitraan memperluas tempat dan waktu penyelenggaraan, bukan memindahkan kewenangan. Pencatatan kehadiran dan penerbitan sertifikat tetap melalui SIMKAH di bawah kendali KUA.

Nahdlatul Ulama

UNU Yogyakarta

Penyelenggaraan berbasis kampus dan jaringan pesantren dengan dukungan akademik.

Muslimat NU

Jangkauan komunitas perempuan hingga tingkat ranting desa dan kelurahan.

Fatayat NU

Pendekatan kelompok usia muda — segmen terbesar calon pengantin nasional.

‘Aisyiyah

Jaringan amal usaha pendidikan, kesehatan, dan sosial sebagai kanal layanan.

Masjid

Simpul layanan terdekat dengan tempat tinggal; kelas akhir pekan dan malam hari.

Lembaga Filantropi Islam

Dukungan pembiayaan dan logistik penyelenggaraan di wilayah prioritas.

Perguruan Tinggi

Penyediaan fasilitator terlatih, riset, dan penjaminan mutu materi bimbingan.

Organisasi Kemasyarakatan

Mobilisasi peserta dan penyelenggaraan pada wilayah dengan akses terbatas.

4Pilot Implementation 2026

Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta

Perguruan tinggi

Penyusunan modul, penyiapan fasilitator, dan penyelenggaraan kelas percontohan.

Muslimat NU

Organisasi kemasyarakatan

Penyelenggaraan berbasis komunitas hingga tingkat ranting.

Fatayat NU

Organisasi kemasyarakatan

Penjangkauan calon pengantin usia muda dan pekerja.

‘Aisyiyah

Organisasi kemasyarakatan

Pemanfaatan amal usaha sebagai titik layanan tambahan.

Kedudukan pilot

Empat mitra ini menjadi dasar penskalaan layanan Bimbingan Perkawinan kolaboratif secara nasional. Capaian pilot dievaluasi memakai indikator yang sama dengan layanan reguler — Coverage Rate per wilayah pada dataset SIMKAH — sehingga hasilnya dapat diperbandingkan langsung.

5Kelompok Sasaran Kemitraan

Profil calon pengantin

Lima kelompok yang belum terlayani optimal melalui KUA

Setiap kelompok disertai dasar angka dari data SIMKAH tingkat KUA.

  1. 1.Pasangan yang bekerja

    426.144 calon pengantin (suami) berstatus karyawan atau wiraswasta — 57,93 % dari seluruh pencatatan.

  2. 2.Pasangan yang tinggal jauh dari KUA

    142.132 peristiwa nikah berada di KUA tanpa layanan sama sekali — 42,3 % dari kesenjangan nasional.

  3. 3.Pekerja urban dengan keterbatasan waktu

    KUA Kota menangani 1,66× beban per kantor dengan cakupan 13,47 p.p. lebih rendah.

  4. 4.Komunitas di wilayah terpencil

    1.643 KUA (27,8 % dari 5.918) belum menyelenggarakan BIMWIN sepanjang semester.

  5. 5.Komunitas yang sudah terhubung lembaga mitra

    Jaringan ormas, masjid, dan perguruan tinggi menjangkau calon pengantin tanpa memerlukan kantor layanan baru.

Dasar empiris: pekerjaan calon pengantin

Empat kelompok pekerjaan terbesar pada calon pengantin (suami).

Karyawan32,33 %
Tidak Bekerja/IRT/Pelajar31,62 %
Wiraswasta/Pedagang25,60 %
Petani/Nelayan/Peternak5,38 %

Batang hijau menandai kelompok yang terikat jadwal kerja tetap.

Suami bekerja

57,93 %

Istri tidak bekerja / IRT

60,60 %

Pencatatan pekerjaan (suami)735.586orang
Pencatatan pekerjaan (istri)735.605orang

6Rantai Dampak yang Diharapkan

  1. Traditional Model

    Layanan terpusat di KUA

  2. Strategic Partnership

    Mitra sebagai penyelenggara

  3. More Access Points

    Titik layanan bertambah

  4. More Couples Reached

    Calon pengantin terjangkau

  5. Higher Coverage Rate

    Cakupan nasional naik

  6. Stronger Families

    Keluarga Indonesia tangguh

Rantai ini bekerja karena penghambat utamanya bukan besarnya beban pernikahan. Volume hanya menjelaskan 3,7 % variasi cakupan antarprovinsi (R² = 0,04), sehingga penambahan titik layanan berpengaruh langsung pada Coverage Rate — dari 54,46 % menuju target 90,0 %.

7Implikasi Kebijakan

Layanan akhir pekan dan malam hari melalui mitra menjawab kendala 57,93 % calon pengantin (suami) yang terikat jadwal kerja tetap.

Penempatan mitra diprioritaskan pada 1.643 wilayah KUA tanpa layanan yang menyumbang 42,3 % kesenjangan nasional — lebih efisien daripada peningkatan merata di 5.918 KUA.

Kemitraan menambah kapasitas tanpa belanja infrastruktur baru — relevan bagi KUA Kota yang memikul 1,66× beban per kantor.

Collaborative Governance

Perluasan akses Bimbingan Perkawinan ditempuh melalui kemitraan yang terstandar: KUA menetapkan mutu dan mencatat capaian, mitra menyediakan tempat, waktu, dan jangkauan komunitas. Pilot 2026 bersama perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan menjadi dasar penskalaan nasional, dengan evaluasi memakai indikator ICBP yang sama sehingga kontribusinya terhadap Coverage Rate dapat diukur secara terbuka.
Transformasi model layanan melalui kemitraan strategis memungkinkan pemerintah memperluas akses Bimbingan Perkawinan tanpa membangun infrastruktur baru. Dengan melibatkan organisasi masyarakat, perguruan tinggi, lembaga filantropi Islam, dan masjid sebagai mitra penyelenggara, layanan dapat menjangkau calon pengantin yang selama ini terkendala waktu, jarak, maupun kapasitas layanan. Pendekatan collaborative governance ini menjadi strategi penting untuk meningkatkan cakupan BIMWIN secara nasional.
Laporan ICBP Semester I 2026 — halaman 26, Executive Policy Message

Catatan data

Angka pada halaman ini dihitung dari dataset SIMKAH tingkat KUA Januari–Juni 2026. Nama lembaga mitra dan kerangka transformasi mengikuti dokumen laporan cetak; capaian pilot 2026 belum termasuk dalam dataset ini. Lihat Metodologi & catatan data.

Sumber Data

Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah

Semester I Tahun 2026

ICBP Executive Performance Report

Transformasi Layanan — Service Delivery Transformation

Metodologi & catatan data