Lompat ke konten utama

Executive Performance Report

Semester I Tahun 2026

Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP)

DIMENSI 2|Coverage Gap

Analisis Nasional Kesenjangan Cakupan Layanan Bimbingan Perkawinan

Dihitung dari data SIMKAH tingkat KUA · Januari–Juni 2026

Peta blank spot

Berapa banyak calon pengantin yang belum memperoleh layanan Bimbingan Perkawinan selama Semester I Tahun 2026, dan di mana kesenjangan itu terkonsentrasi?

1Executive KPI

Jumlah Peristiwa Nikah

738.602pasangan

Seluruh peristiwa nikah yang tercatat dalam SIMKAH — penyebut Coverage Rate.

Mengikuti BIMWIN

402.208calon pengantin (suami)

Peserta istri tercatat 401.378 — selisih 830 orang.

Coverage Gap

336.394

pasangan · 45,54 % dari peristiwa nikah

Peristiwa nikah yang belum tersentuh layanan Bimbingan Perkawinan.

Gap Rate

45,54 %

Cakupan nasional 54,46 % — jarak menuju target 90 % sebesar 35,54 p.p.

2Visualisasi Utama dan Wawasan Eksekutif

Cakupan 54,46 persen — 402.208 terlayani dari 738.60254,46%COVERAGE RATE

Calon pengantin mengikuti BIMWIN

402.208(54,46 %)

Belum memperoleh layanan BIMWIN

336.394(45,54 %)

Susunan kesenjangan nasional

Berasal dari KUA tanpa layanan sama sekali142.132
42,25 %
Berasal dari KUA yang melayani sebagian calon pengantin194.262
57,75 %

Kesenjangan nasional tidak tersebar merata. Hampir separuhnya berasal dari kantor yang belum menyelenggarakan layanan sama sekali — kelompok yang paling mudah ditargetkan secara kebijakan.

Masih terdapat 336.394 pasangan calon pengantin yang belum memperoleh layanan Bimbingan Perkawinan pada Semester I Tahun 2026.

Gap Rate sebesar 45,54 % menunjukkan ruang peningkatan yang masih sangat besar — cakupan nasional baru 54,46 % dari target 90 %.

Besarnya gap menjadi dasar penentuan wilayah prioritas: 4 provinsi teratas saja sudah menyumbang separuh seluruh kesenjangan nasional.

Pengurangan Coverage Gap tidak hanya menaikkan angka cakupan, tetapi juga memperbaiki pemerataan layanan antarwilayah dan antarkantor pada 5.918 KUA.

3Alur Perhitungan Coverage Gap

Coverage Gap = jumlah peristiwa nikah − jumlah calon pengantin (suami) yang telah mengikuti BIMWIN. Gap Rate = Coverage Gap ÷ jumlah peristiwa nikah × 100.

Jumlah Peristiwa Nikah

738.602

pasangan

Mengikuti BIMWIN

402.208

calon pengantin (suami)

Coverage Gap

336.394

pasangan

Gap Rate

45,54 %

dari peristiwa nikah

Satuan: 1 peristiwa nikah = 1 pasangan = 2 orang (suami + istri). Pembilang mengikuti definisi laporan cetak, yaitu jumlah suami yang telah mengikuti BIMWIN; jumlah istri (401.378) ditampilkan berdampingan pada halaman metodologi.

Makna Strategis Coverage Gap

Coverage Gap bukan sekadar menunjukkan jumlah pasangan yang belum mengikuti Bimbingan Perkawinan, tetapi menggambarkan besarnya ruang peningkatan layanan yang masih harus dipenuhi. Semakin kecil Coverage Gap, semakin besar keberhasilan pemerintah dalam memastikan setiap calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan sebelum membangun keluarga.

4Di Mana Kesenjangan Terkonsentrasi

Peta sebaran blank spot

Kantor yang belum menyelenggarakan layanan

Sebanyak 1.643 KUA mencatat peristiwa nikah sepanjang semester tetapi tidak melayani satu pun calon pengantin. Kelompok ini menampung 142.132 pernikahan — setara 42,25 % dari seluruh kesenjangan nasional.

KUA tanpa layanan

1.643dari 5.918

Pernikahan tak terlayani

142.132pasangan

Porsi dari gap nasional

42,25 %

Porsi KUA tanpa layanan terhadap seluruh KUA27,76 %
Porsi pernikahan tak terlayani terhadap seluruh peristiwa nikah19,24 %
Provinsi yang memiliki KUA tanpa layanan34dari 35

Menutup kesenjangan pada kelompok terbatas ini jauh lebih efisien daripada menuntut kenaikan cakupan secara merata pada seluruh 5.918 KUA.

Kesenjangan terpusat, bukan tersebar

Separuh kesenjangan nasional dapat ditelusuri hanya pada 4 provinsi dan 53 kabupaten/kota dari 499 wilayah yang melapor. Konsentrasi inilah yang membuat intervensi bertarget menjadi mungkin.

Provinsi penyumbang separuh kesenjangan4 dari 35 provinsi
11,4 %
Kabupaten/kota penyumbang separuh kesenjangan53 dari 499 kabupaten/kota
10,6 %
KUA tanpa layanan terhadap seluruh KUA1.643 dari 5.918 KUA
27,8 %
Gap terbesar — Jawa Barat71.267pasangan
Blank spot terbesar — Sumatera Utara16.742pasangan

Sebaran KUA tanpa layanan menurut provinsi

Terurut menurut jumlah pernikahan yang tidak memperoleh layanan. Kolom kumulatif dihitung terhadap kesenjangan nasional 336.394 pasangan.

Jumlah KUA tanpa layanan BIMWIN dan pernikahan yang tidak terlayani, menurut provinsi
ProvinsiKUA tanpa layananPorsi KUA provinsiPernikahan tak terlayaniPorsi nikah provinsiKontribusi gap nasionalKumulatif
Sumatera Utara165 / 37244,4 %16.74246,8 %4,98 %5,0 %
Sumatera Selatan123 / 23153,2 %12.07348,1 %3,59 %8,6 %
Banten60 / 15538,7 %11.81336,4 %3,51 %12,1 %
Jawa Tengah65 / 57311,3 %11.1299,7 %3,31 %15,4 %
Lampung90 / 22540,0 %10.47642,7 %3,11 %18,5 %
Nusa Tenggara Barat93 / 11680,2 %10.09177,2 %3,00 %21,5 %
Jambi106 / 13280,3 %9.18879,0 %2,73 %24,2 %
Jawa Barat37 / 6265,9 %7.5865,0 %2,26 %26,5 %
Riau71 / 16443,3 %7.20535,7 %2,14 %28,6 %
Jawa Timur32 / 6654,8 %6.7335,4 %2,00 %30,6 %
Sulawesi Tengah92 / 16555,8 %4.35152,6 %1,29 %31,9 %
Kalimantan Timur50 / 9652,1 %4.32741,4 %1,29 %33,2 %
Sulawesi Tenggara111 / 20155,2 %4.09952,7 %1,22 %34,4 %
Bengkulu72 / 12856,3 %4.01860,8 %1,19 %35,6 %
D.I. Yogyakarta37 / 7847,4 %3.42840,8 %1,02 %36,6 %
Kalimantan Selatan44 / 15129,1 %3.04524,5 %0,91 %37,5 %
Kalimantan Barat47 / 16428,7 %2.52321,0 %0,75 %38,3 %
Sulawesi Selatan27 / 2839,5 %1.9878,5 %0,59 %38,9 %
Maluku Utara67 / 10762,6 %1.93461,5 %0,57 %39,5 %
Kepulauan Riau12 / 6618,2 %1.64629,3 %0,49 %40,0 %
Kalimantan Tengah39 / 12232,0 %1.54821,0 %0,46 %40,4 %
Kepulauan Bangka Belitung18 / 4738,3 %1.34332,6 %0,40 %40,8 %
Maluku50 / 8062,5 %1.13247,5 %0,34 %41,1 %
Papua15 / 2951,7 %71142,6 %0,21 %41,4 %
Sulawesi Utara17 / 7821,8 %70423,9 %0,21 %41,6 %
Nusa Tenggara Timur56 / 11050,9 %64951,7 %0,19 %41,8 %
Sulawesi Barat14 / 6322,2 %53414,8 %0,16 %41,9 %
Gorontalo6 / 708,6 %51410,1 %0,15 %42,1 %
Aceh6 / 2792,2 %1841,1 %0,05 %42,1 %
DKI Jakarta2 / 444,5 %1740,9 %0,05 %42,2 %
Kalimantan Utara5 / 3514,3 %855,7 %0,03 %42,2 %
Bali3 / 358,6 %805,1 %0,02 %42,2 %
Papua Barat10 / 5318,9 %757,6 %0,02 %42,3 %
Sumatera Barat1 / 1740,6 %50,0 %0,00 %42,3 %
Seluruh provinsi1.64327,8 %142.13219,2 %42,25 %

5Kesenjangan Menurut Provinsi

Peringkat kinerja lengkap

Provinsi penyumbang kesenjangan terbesar

Gap = peristiwa nikah − calon pengantin (suami) yang mengikuti BIMWIN. Terurut menurun; kolom kumulatif menunjukkan porsi kesenjangan nasional yang telah tercakup.

Kesenjangan cakupan Bimbingan Perkawinan menurut provinsi, terurut dari yang terbesar
ProvinsiPeristiwa nikahMengikuti BIMWINCoverage RateCoverage GapPorsi gap nasionalKumulatifStatus
Jawa Barat151.11079.843
52,84 %
71.26721,19 %21,2 %Low
Jawa Tengah115.19073.396
63,72 %
41.79412,42 %33,6 %Moderate
Jawa Timur124.80993.682
75,06 %
31.1279,25 %42,9 %High
Banten32.4508.424
25,96 %
24.0267,14 %50,0 %Very Low
Sumatera Utara35.80713.408
37,45 %
22.3996,66 %56,7 %Very Low
Sumatera Selatan25.0958.470
33,75 %
16.6254,94 %61,6 %Very Low
Lampung24.5478.252
33,62 %
16.2954,84 %66,4 %Very Low
Riau20.1577.914
39,26 %
12.2433,64 %70,1 %Very Low
Nusa Tenggara Barat13.0661.201
9,19 %
11.8653,53 %73,6 %Very Low
DKI Jakarta18.6337.922
42,52 %
10.7113,18 %76,8 %Low
Jambi11.6261.000
8,60 %
10.6263,16 %80,0 %Very Low
Kalimantan Timur10.4532.981
28,52 %
7.4722,22 %82,2 %Very Low
Sulawesi Selatan23.31616.586
71,14 %
6.7302,00 %84,2 %High
Sulawesi Tengah8.2732.091
25,28 %
6.1821,84 %86,0 %Very Low
Kalimantan Selatan12.4416.276
50,45 %
6.1651,83 %87,9 %Low
D.I. Yogyakarta8.3992.705
32,21 %
5.6941,69 %89,5 %Very Low
Sulawesi Tenggara7.7772.448
31,48 %
5.3291,58 %91,1 %Very Low
Bengkulu6.6111.650
24,96 %
4.9611,47 %92,6 %Very Low
Kalimantan Barat12.0248.077
67,17 %
3.9471,17 %93,8 %Moderate
Kalimantan Tengah7.3654.345
59,00 %
3.0200,90 %94,7 %Moderate
Kepulauan Riau5.6172.920
51,99 %
2.6970,80 %95,5 %Low
Kepulauan Bangka Belitung4.1141.620
39,38 %
2.4940,74 %96,2 %Very Low
Maluku Utara3.144727
23,12 %
2.4170,72 %96,9 %Very Low
Aceh16.09914.007
87,01 %
2.0920,62 %97,6 %Excellent
Maluku2.383762
31,98 %
1.6210,48 %98,0 %Very Low
Sulawesi Utara2.9401.731
58,88 %
1.2090,36 %98,4 %Moderate
Gorontalo5.0753.899
76,83 %
1.1760,35 %98,7 %High
Papua1.670497
29,76 %
1.1730,35 %99,1 %Very Low
Sulawesi Barat3.5972.506
69,67 %
1.0910,32 %99,4 %Moderate
Nusa Tenggara Timur1.256373
29,70 %
8830,26 %99,7 %Very Low
Bali1.5711.153
73,39 %
4180,12 %99,8 %High
Kalimantan Utara1.5001.225
81,67 %
2750,08 %99,9 %High
Papua Barat989778
78,67 %
2110,06 %100,0 %Volume di bawah ambang
Sumatera Barat19.49619.337
99,18 %
1590,05 %100,0 %Excellent
Papua Barat Daya22
100,00 %
00,00 %100,0 %Volume di bawah ambang
Nasional738.602402.20854,46 %336.394100,00 %

Membaca tabel ini

Provinsi dengan volume di bawah ambang 1.000 peristiwa nikah ditampilkan lengkap dengan angkanya, tetapi tidak diberi peringkat maupun kelas kinerja karena persentasenya tidak stabil secara statistik. Provinsi hasil pemekaran Papua yang belum melapor ke SIMKAH tidak muncul pada tabel ini dan berstatus Data belum tersedia — bukan bernilai nol.

6Konsentrasi Kesenjangan pada Kabupaten/Kota

Dua belas kabupaten/kota dengan kesenjangan terbesar

Unit intervensi paling operasional: 53 dari 499 kabupaten/kota menyumbang separuh kesenjangan nasional.

Kabupaten/kota dengan Coverage Gap terbesar beserta cakupan dan porsinya terhadap kesenjangan nasional
Kabupaten / KotaProvinsiTipePeristiwa nikahCoverage RateCoverage GapPorsi gap nasional
Kab. BogorJawa BaratKabupaten15.398
49,78 %
7.7332,30 %
Kab. BandungJawa BaratKabupaten13.467
46,42 %
7.2152,14 %
Kab. TangerangBantenKabupaten8.765
29,95 %
6.1401,83 %
Kota MedanSumatera UtaraKota5.774
0,00 %
5.7741,72 %
Kota BandungJawa BaratKota6.866
20,08 %
5.4871,63 %
Kab. TasikmalayaJawa BaratKabupaten7.330
35,83 %
4.7041,40 %
Kab. PemalangJawa TengahKabupaten5.727
19,98 %
4.5831,36 %
Kota SurabayaJawa TimurKota6.648
32,60 %
4.4811,33 %
Kab. CianjurJawa BaratKabupaten7.852
44,08 %
4.3911,31 %
Kab. BanyuwangiJawa TimurKabupaten6.119
28,99 %
4.3451,29 %
Kab. SukabumiJawa BaratKabupaten7.811
45,21 %
4.2801,27 %
Kab. BekasiJawa BaratKabupaten7.385
44,01 %
4.1351,23 %

7Kerangka Prioritas Intervensi

Langkah 1: Identifikasi Coverage Gap

Menggunakan data SIMKAH tingkat KUA untuk memetakan wilayah dengan kesenjangan layanan tertinggi, hingga satuan kantor.

1.643 KUA teridentifikasi tanpa layanan sama sekali.

Langkah 2: Penetapan Wilayah Prioritas

Memfokuskan intervensi pada daerah dengan volume peristiwa nikah tinggi dan cakupan BIMWIN yang masih rendah.

4 provinsi dan 53 kabupaten/kota menampung separuh kesenjangan.

Langkah 3: Penguatan Pelaksanaan

Optimalisasi kapasitas KUA dan fasilitator, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis.

Sasaran menutup 35,54 p.p. jarak menuju target nasional 90 %.

Langkah 4: Monitoring dan Evaluasi

Pemantauan berkala melalui dashboard SIMKAH untuk memastikan Coverage Gap terus menurun setiap periode.

Basis pemantauan: 5.918 KUA di 499 kabupaten/kota.

8Area Intervensi Strategis

Penguatan Kapasitas KUA

Meningkatkan kemampuan penyelenggaraan BIMWIN sesuai kebutuhan wilayah, terutama pada kantor yang belum pernah menyelenggarakan layanan.

1.643 KUA menjadi sasaran pertama.

Optimalisasi Fasilitator

Pemerataan distribusi dan peningkatan kompetensi fasilitator BIMWIN agar penyelenggaraan tidak terhenti saat beban layanan memuncak.

Faktor pendorong dengan pengaruh tinggi terhadap Coverage Rate.

Kemitraan Lintas Sektor

Kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas sebagai perpanjangan tangan layanan.

Menambah titik akses tanpa membangun infrastruktur baru.

Digital Monitoring

Pemanfaatan SIMKAH sebagai sistem monitoring dan evaluasi berbasis data secara berkelanjutan hingga tingkat kantor.

Kesenjangan terpantau berkala, bukan sekali setahun.

9Interpretasi Eksekutif dan Arah Kebijakan

Analisis Strategis

Coverage Gap sebesar 336.394 pasangan menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang sangat besar untuk memperluas jangkauan layanan Bimbingan Perkawinan. Namun kesenjangan itu tidak tersebar merata: 42,25 % di antaranya berasal dari 1.643 KUA yang belum menyelenggarakan layanan sama sekali, dan separuhnya terkonsentrasi hanya pada 4 provinsi.

Upaya pengurangannya memerlukan pendekatan terarah melalui penetapan wilayah prioritas, penguatan kapasitas penyelenggara, pemanfaatan data SIMKAH sebagai dasar pengambilan keputusan, serta kolaborasi lintas sektor agar layanan dapat menjangkau lebih banyak calon pengantin secara merata.

Karena kesenjangan bersifat terpusat, kebijakan bertarget memberi hasil jauh lebih cepat daripada imbauan peningkatan cakupan yang berlaku seragam secara nasional.

Arah Kebijakan Pengurangan Coverage Gap

Pengurangan Coverage Gap ditempuh melalui empat jalur yang saling menopang: menetapkan wilayah prioritas berdasarkan besarnya kesenjangan, menghidupkan penyelenggaraan pada kantor yang belum melayani, memperkuat kapasitas dan sebaran fasilitator, serta memperluas kemitraan agar titik layanan bertambah tanpa menunggu penambahan infrastruktur. Seluruhnya dipantau melalui dashboard SIMKAH sehingga perkembangan kesenjangan terbaca setiap periode.

Rekomendasi kebijakan

  • Prioritaskan wilayah dengan Coverage Gap tertinggi — dimulai dari Jawa Barat.
  • Aktifkan penyelenggaraan BIMWIN pada 1.643 KUA yang belum melayani satu pun calon pengantin.
  • Tingkatkan kapasitas penyelenggaraan BIMWIN di KUA, termasuk penjadwalan tambahan saat beban pernikahan memuncak.
  • Perluas jejaring kemitraan untuk mendukung penyelenggaraan layanan di luar jam kerja dan di wilayah dengan akses terbatas.
  • Optimalkan pemanfaatan dashboard SIMKAH sebagai sistem monitoring nasional hingga tingkat kantor.
  • Lakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan Coverage Gap di setiap wilayah dan publikasikan hasilnya.
Pengurangan Coverage Gap bukan hanya meningkatkan cakupan layanan, tetapi juga memperluas kesempatan setiap calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan untuk membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkualitas.
Laporan ICBP Semester I 2026 — ICBP-2 Coverage Gap

Catatan data

Coverage Gap dihitung sebagai selisih peristiwa nikah dengan jumlah calon pengantin (suami) yang mengikuti BIMWIN. Pada 713 KUA jumlah peserta melampaui peristiwa nikah — kelebihan 4.852 peserta, kemungkinan karena mengikuti BIMWIN sebelum akad atau di luar wilayah pencatatan. Nilai mentahnya tetap dipertahankan, sehingga 21 kabupaten/kota tercatat memiliki gap negatif. Median cakupan provinsi 39,38 %; anomali dan selisih pencatatan lainnya dilaporkan terbuka pada Metodologi & catatan data.

Sumber Data

Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah

Semester I Tahun 2026

ICBP Executive Performance Report

ICBP-2 Coverage Gap

Metodologi & catatan data