Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP)
Kab. Lombok Utara
Rapor Wilayah — Kabupaten
Capaian layanan Bimbingan Perkawinan Semester I 2026 · 5 KUA
Sejauh mana layanan Bimbingan Perkawinan menjangkau calon pengantin di Kab. Lombok Utara, dan langkah apa yang paling berdampak untuk meningkatkannya?
1Capaian Wilayah
Peristiwa Nikah
674pasangan
0,09 % dari total nasional.
Mengikuti BIMWIN
0calon pengantin
Peserta istri 0.
Coverage Rate
0,00%
Perlu naik 90,00 p.p. untuk mencapai target 90 %.
Coverage Gap
674pasangan
100,00 % calon pengantin belum terlayani.
Berbanding nasional
−54,46p.p.
Rata-rata nasional 54,46 %
Rata-rata nikah per KUA
134,8pasangan
5 KUA di wilayah ini
Jarak ke target
90,00 p.p.
Target nasional 2026: 90 %
2Perkembangan Bulanan
Batang = peristiwa nikah (sumbu kanan) · Garis = Coverage Rate (sumbu kiri). Beban tertinggi pada Apr, bersamaan dengan cakupan terendah.
2bKeandalan Data dan Corong Pendaftaran
Kualitas pelaporan
Apa ini?49,51/ 100
Buruk
- Kelengkapan
- 0,0
- Kewajaran
- 100,0
- Konsistensi
- 98,4
Angka cakupan wilayah ini belum layak dibandingkan dengan wilayah lain. Pembenahan pelaporan perlu didahulukan sebelum menyimpulkan kinerja layanan.
Dari pendaftaran ke Bimbingan Perkawinan
- Mendaftar nikah684100,0 % dari pendaftaran
Seluruh pendaftaran yang masuk ke SIMKAH.
- Melangsungkan akad67498,5 % dari pendaftaran
98,54 % dari pendaftaran berlanjut ke akad.
- Mengikuti BIMWIN00,0 % dari pendaftaran
Calon pengantin (suami) yang tercatat mengikuti Bimbingan Perkawinan.
Coverage Rate terhadap peristiwa nikah
0,00 %
0 ÷ 674
Definisi resmi yang dipakai laporan dan seluruh halaman portal ini.
Coverage Rate terhadap pendaftaran
0,00 %
0 ÷ 684
Penyebut alternatif: seluruh calon pengantin yang sempat terjangkau sebelum akad.
3Rekomendasi Tindak Lanjut
Aktivasi KUA yang belum menyelenggarakan layanan
Prioritas tinggiSebagian KUA di wilayah ini mencatat peristiwa nikah tetapi tidak memiliki satu pun peserta BIMWIN sepanjang semester. Prioritaskan penugasan fasilitator, penjadwalan BIMWIN perdana, dan verifikasi status pelaporan ke SIMKAH.
Dasar: 5 dari 5 KUA belum melayani — mencakup 674 peristiwa nikah
Capaian di bawah rata-rata nasional
Prioritas tinggiFokuskan penguatan pada faktor yang dapat dikendalikan: kapasitas KUA, ketersediaan dan kompetensi fasilitator, intensitas penyelenggaraan, serta kemitraan daerah.
Dasar: 0,00 % berbanding rata-rata nasional 54,46 % — selisih 54,46 p.p.
Jarak menuju target nasional 90 %
Prioritas tinggiSusun rencana bertahap dengan sasaran antara per semester agar jarak menuju target dapat ditutup secara terukur.
Dasar: Perlu naik 90,00 p.p. — setara 607 calon pengantin tambahan
Penguatan kapasitas kelembagaan
Prioritas sedangPenguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola.
Dasar: Kuadran DEVELOPING — cakupan 0,00 % dengan 674 peristiwa nikah
4Sebaran Klaster KUA
0
0,0 % dari 5 KUA
0
0,0 % dari 5 KUA
0
0,0 % dari 5 KUA
5
100,0 % dari 5 KUA
5KUA yang Belum Menyelenggarakan Layanan
Unduh daftar (5 KUA)5 KUA di wilayah ini mencatat peristiwa nikah tetapi tidak memiliki satu pun peserta BIMWIN sepanjang semester — mencakup 674 pernikahan. Ini titik intervensi dengan dampak tercepat.
| Kantor Urusan Agama | Pernikahan tak terlayani |
|---|---|
| KUA Tanjung | 148 |
| KUA Gangga | 146 |
| KUA Kayangan | 133 |
| KUA Bayan | 129 |
| KUA Pemenang | 118 |
6Kantor Urusan Agama
| Kantor Urusan Agama | Coverage Rate | Peristiwa nikah | BIMWIN | Gap | Klaster |
|---|---|---|---|---|---|
| KUA Tanjung | 0,00 % | 148 | 0 | 148 | Priority Improvement |
| KUA Gangga | 0,00 % | 146 | 0 | 146 | Priority Improvement |
| KUA Kayangan | 0,00 % | 133 | 0 | 133 | Priority Improvement |
| KUA Bayan | 0,00 % | 129 | 0 | 129 | Priority Improvement |
| KUA Pemenang | 0,00 % | 118 | 0 | 118 | Priority Improvement |
7Profil Calon Pengantin
Sebaran usia
- 6,2 %40+ th4,8 %
- 4,4 %35–39 th3,9 %
- 13,7 %30–34 th6,9 %
- 38,5 %25–29 th19,9 %
- 29,0 %21–24 th36,3 %
- 5,3 %20 th9,7 %
- 2,4 %19 th16,6 %
- 0,3 %18 th0,8 %
- 0,0 %17 th0,3 %
- 0,3 %16 th0,5 %
- 0,0 %15 th0,3 %
Kelompok di bawah 20 tahun — perkawinan usia anak
Perkawinan usia anak
Pengantin berusia di bawah 20 tahun.
Pengantin perempuan
122(18,40 %)
Pengantin laki-laki
20(3,02 %)
Karakteristik wilayah
- Jumlah KUA
- 5
- KUA tanpa layanan
- 5
- Pendaftaran nikah
- 684